Bandingkan penyedia tanda tangan elektronik tersertifikasi PSrE Komdigi: Tilaka, Peruri Sign-IT, Digisign, dan lainnya. Cek kriteria & legalitasnya.
Aditya Permana
Tanda tangan elektronik tersertifikasi adalah tanda tangan yang sertifikat elektroniknya diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang diakui Komdigi. Saat memilih penyedia, nilai lima hal: status PSrE, dukungan e-Meterai, verifikasi identitas, model integrasi (portal, API cloud, atau on-premise), dan pengalaman di industri Anda. Artikel ini membahas dasar hukum, kriteria seleksi, enam penyedia (urutan alfabetis, bukan peringkat), serta cara memilih sesuai kebutuhan.
Kontrak, perjanjian kerja sama, persetujuan internal, hingga rekam medis kini makin sering berpindah dari kertas ke layar. Ketika dokumen itu perlu dipertanggungjawabkan secara hukum, pertanyaannya bergeser dari "apakah bisa ditandatangani online" menjadi "apakah tanda tangan ini bisa dibuktikan keasliannya".
Karena itu, kata "terbaik" sulit dipakai secara mutlak. Penyedia yang cocok untuk rumah sakit belum tentu cocok untuk instansi pemerintah. Artikel ini memakai pendekatan lain: memahami dulu aturan mainnya, menetapkan kriteria, lalu membandingkan penyedia yang berstatus PSrE berdasarkan informasi publik.
Transparansi: PT United Teknologi Integrasi (UTI) adalah mitra Tilaka, sehingga Tilaka dibahas lebih rinci pada bagian 06. Daftar ini bukan peringkat dan tidak mencakup seluruh PSrE yang ada di Indonesia.
Tanda tangan di dokumen diikat dengan sertifikat elektronik yang diterbitkan PSrE, sehingga keaslian dan keutuhan dokumen dapat diverifikasi.
Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) adalah badan hukum yang menerbitkan sertifikat elektronik. Sertifikat ini berfungsi seperti "identitas digital" yang mengikat sebuah tanda tangan elektronik dengan orang atau lembaga yang menandatangani. Tanpa ikatan itu, keaslian tanda tangan jauh lebih sulit dibuktikan.
Klasifikasi status PSrE diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 11 Tahun 2018. Ada tiga tingkat: terdaftar, tersertifikasi, dan berinduk. Untuk naik ke status berinduk, sebuah PSrE harus lebih dulu memperoleh status tersertifikasi, yaitu telah lulus penilaian kelaikan oleh lembaga sertifikasi PSrE. PSrE berinduk memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh PSrE Induk, yakni otoritas sertifikasi di level negara.
Terdaftar dan diakui sebagai PSrE oleh Menteri
Sudah diaudit lembaga sertifikasi PSrE
Sertifikatnya diterbitkan PSrE Induk (Root CA RI)
Tiga tingkat status PSrE. Anak panah di kiri menunjukkan arah kenaikan tingkat pengakuan.
Status PSrE dapat berubah. Sebelum menandatangani kontrak dengan penyedia mana pun, cek daftar PSrE resmi di situs Komdigi dan minta penyedia menunjukkan bukti pengakuan terbarunya.
Beberapa aturan utama yang menjadi pegangan:
Menurut abstrak Permenkominfo No. 11 Tahun 2022 di JDIH Komdigi, penyelenggaraan transaksi elektronik wajib menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan PSrE Indonesia. Baca abstraknya di JDIH Komdigi. Untuk kasus spesifik di perusahaan Anda, konsultasikan dengan penasihat hukum.
Banyak tools tanda tangan online terlihat sama dari luar: unggah dokumen, gambar tanda tangan, kirim. Perbedaannya ada di lapisan yang tidak terlihat, yaitu siapa yang menjamin identitas penanda tangan dan bagaimana keutuhan dokumen dibuktikan.
Risiko yang berpotensi muncul pada tools tanpa sertifikat PSrE. Tidak semua tools mengalami semua risiko ini, tetapi perlu dicek satu per satu.
Ilustrasi hipotetis: sebuah perusahaan distribusi menandatangani perjanjian kerja sama lewat tools global tanpa sertifikat PSrE. Ketika terjadi sengketa, pihak lawan menyangkal tanda tangan tersebut. Perusahaan harus membuktikan keasliannya lewat jalur lain, sedangkan pada tanda tangan tersertifikasi, sertifikat elektronik dari PSrE sudah menjadi bukti utama.
Layanan seperti DocuSign atau Adobe Sign dikenal luas di tingkat internasional. Namun, media nasional mencatat bahwa DocuSign belum tersertifikasi sebagai PSrE oleh Komdigi, sehingga aspek legalitasnya perlu disesuaikan dengan hukum Indonesia.
Ulasan detikInet tentang aplikasi tanda tangan elektronik menyebut bahwa sejumlah platform global belum berstatus PSrE di Indonesia. Sumber: detikInet.
Agar perbandingan adil, berikut enam kriteria yang dipakai dalam artikel ini. Anda bisa memakainya sebagai checklist saat meminta penawaran dari penyedia mana pun.
Enam kriteria seleksi yang dipakai untuk membandingkan penyedia dalam artikel ini.
Tabel berikut merangkum enam penyedia berstatus PSrE berdasarkan informasi publik. Urutannya alfabetis, bukan peringkat.
| Penyedia | Pengelola | Sorotan dari informasi publik | Cocok untuk |
|---|---|---|---|
| BSrE | Balai Besar Sertifikasi Elektronik, BSSN | PSrE milik pemerintah yang melayani instansi | Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah |
| Digisign | Digisign | Banyak dipakai lembaga keuangan; tercatat di Bank Indonesia dan Komdigi menurut ulasan Kita Lulus | Perbankan dan layanan keuangan |
| Peruri Sign-IT | PT Peruri Digital Security, anak usaha Peruri | Terkait ekosistem Peruri; disebut terintegrasi dengan aplikasi pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) | Instansi dan organisasi yang dekat dengan ekosistem pemerintah |
| Teken Aja! | PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB) | Mengumumkan status PSrE berinduk pada Januari 2021 | Korporasi yang mengutamakan PSrE berinduk |
| Tilaka | PT Tilaka Nusa Teknologi | Paket tanda tangan digital, e-Meterai, dan ID Proofing; opsi portal, API cloud, dan on-premise | Healthcare, keuangan, dan perusahaan yang butuh integrasi API |
| ViTEK | PT Vipas Inovasi Teknologi (Vinotek) | Terintegrasi dengan ekosistem Pajakku, seperti e-Faktur dan e-Met | Perusahaan dengan banyak dokumen perpajakan |
Sumber: informasi publik dari situs penyedia dan media (Bisnis.com, Kita Lulus, Pajakku), per Oktober 2026. Verifikasi status terbaru di daftar PSrE resmi Komdigi sebelum mengambil keputusan.
Tabel ini hanya titik awal. Dua langkah berikutnya, yaitu menyesuaikan kriteria dengan kebutuhan dan meminta demo, lebih menentukan daripada sekadar nama penyedia.
Sebagai mitra Tilaka, UTI membahas penyedia ini lebih rinci, dengan data dari company profile resmi Tilaka. Menurut materi tersebut, Tilaka berdiri pada 2019, memperoleh izin operasi di Indonesia pada 2022, dan melayani lebih dari 20 klien korporasi dengan fokus di industri keuangan dan healthcare.
Bagi perusahaan yang sudah punya sistem digital, Tilaka menyediakan layanan API. Bagi yang belum, tersedia portal web. Untuk kebutuhan kontrol data yang lebih ketat, API juga bisa dijalankan di infrastruktur organisasi sendiri.
Perbandingan dua model integrasi yang disediakan Tilaka, berdasarkan penjelasan di company profile-nya.
Menurut materi Tilaka, integrasi API umumnya berlangsung sekitar satu setengah bulan, bergantung pada kesiapan sisi klien. Tilaka menjelaskan dokumentasi API dan cara memakainya, tetapi penulisan kode integrasi di sisi klien berada di luar cakupan dukungan.
Lima tahap implementasi API menurut materi Tilaka. Tahap integrasi paling bergantung pada kesiapan tim di sisi klien.
Jika ada kebutuhan yang belum tercakup API standar, perlu dilakukan gap analysis dan pengembangan kustom terlebih dahulu, sehingga jadwal bisa lebih panjang dari estimasi di atas.
Sebagai mitra, UTI membantu mengidentifikasi kebutuhan, menjelaskan opsi portal, API cloud, atau on-premise, lalu menghubungkan Anda dengan proses demo dan uji coba bersama Tilaka. Sesi ini membantu Anda mendapat gambaran cakupan, estimasi jadwal, dan kebutuhan teknis sebelum memutuskan.
Dari enam kriteria di atas, bobot tiap kriteria berbeda antar organisasi. Diagram berikut membantu memutuskan jenis solusi yang perlu Anda cari.
Pohon keputusan sederhana untuk menentukan jenis solusi. Konsultasikan kebutuhan hukum spesifik dengan penasihat hukum Anda.
Rumah sakit menangani persetujuan tindakan, dokumen pasien, dan administrasi dengan volume tinggi. Integrasi dengan SIMRS dan verifikasi identitas pasien menjadi prioritas. Tilaka, misalnya, mencantumkan banyak rumah sakit dan vendor SIMRS sebagai mitra dan pelanggan di company profile-nya.
Di sektor ini, kebutuhan verifikasi identitas ke data kependudukan, kepatuhan, dan jejak audit paling ketat. e-Meterai juga hampir selalu dibutuhkan untuk perjanjian pembiayaan.
Fokusnya biasanya pada alur persetujuan multi-pihak, template kontrak, dan integrasi dengan sistem dokumen yang sudah ada. Jika alur persetujuan Anda masih penuh langkah manual berulang, pertimbangkan juga mengotomatiskannya dengan Robotic Process Automation (RPA) sebelum menyambungkannya ke tanda tangan elektronik.
Instansi biasanya mempertimbangkan PSrE yang dekat dengan ekosistem pemerintah. Developer produk digital, sebaliknya, lebih menilai kualitas dokumentasi API, sandbox, dan kecepatan integrasi.
Ilustrasi kerangka prioritas umum, bukan hasil survei.
Ilustrasi perbedaan prioritas kebutuhan antara healthcare dan perbankan. Bobot sebenarnya di organisasi Anda bisa berbeda.
Gunakan daftar berikut saat demo atau negosiasi dengan penyedia mana pun:
Memilih penyedia tanda tangan elektronik bukan soal mencari satu nama "terbaik", melainkan menemukan PSrE yang statusnya jelas dan fiturnya cocok dengan cara kerja organisasi Anda. Mulailah dari legalitas, lanjutkan dengan enam kriteria, lalu uji lewat demo atau proof of concept.
Daftar dalam artikel ini adalah titik awal berdasarkan informasi publik per Oktober 2026. Selalu verifikasi status terbaru di daftar PSrE resmi Komdigi, dan konsultasikan kebutuhan hukum spesifik dengan penasihat hukum Anda.
Tim UTI, mitra Tilaka, siap membantu menilai kebutuhan, mengatur demo tanda tangan elektronik, e-Meterai, dan ID Proofing, serta mendampingi proses integrasi di perusahaan Anda.
Atau kirim email ke sales@uti.co.id
Ya, selama memenuhi persyaratan dalam UU ITE dan aturan turunannya. Tanda tangan elektronik tersertifikasi, yaitu yang memakai sertifikat elektronik dari PSrE, memiliki kekuatan pembuktian yang lebih kuat.
PSrE atau Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang menerbitkan sertifikat elektronik dan diakui oleh Komdigi. Statusnya terdiri dari tiga tingkat: terdaftar, tersertifikasi, dan berinduk.
Dalam praktik, kedua istilah sering dipakai bergantian. Tanda tangan elektronik adalah istilah payung, sedangkan tanda tangan digital biasanya merujuk pada tanda tangan berbasis kriptografi dan sertifikat elektronik.
Tergantung jenis dokumennya. e-Meterai adalah bea meterai dalam bentuk elektronik. Jika dokumen Anda dikenai bea meterai, e-Meterai dapat dibubuhkan pada dokumen PDF. Pastikan ketentuannya dengan penasihat hukum atau konsultan pajak.
Nilai enam hal: status PSrE, dukungan e-Meterai, verifikasi identitas, model integrasi, keamanan dan jejak audit, serta dukungan dan referensi klien. Lalu minta demo atau proof of concept sebelum berkomitmen.
Menurut materi Tilaka, umumnya sekitar satu setengah bulan, bergantung pada kesiapan tim di sisi klien dan ada tidaknya kebutuhan kustomisasi.
Hubungi tim UTI untuk mendiskusikan kebutuhan Anda. Dari situ, UTI membantu mengatur demo, lalu uji coba (POC dan sandbox) bersama Tilaka sebelum Anda memutuskan melanjutkan ke integrasi.
Keduanya dikenal di tingkat global, tetapi media nasional mencatat bahwa platform seperti DocuSign belum berstatus PSrE di Indonesia, sehingga legalitasnya perlu disesuaikan. Konsultasikan dengan penasihat hukum untuk kasus Anda.

Aditya adalah Digital Marketing di PT United Teknologi Integrasi (UTI) dengan pengalaman lebih dari 2 tahun di industri B2B teknologi. Fokus pada strategi konten, SEO, dan digital marketing, menulis seputar tren teknologi, bisnis, dan transformasi digital untuk membantu pembaca memahami topik yang relevan dengan kebutuhan perusahaan mereka.
Aditya Permana•14 Okt 2026
Aditya Permana•14 Okt 2026Bergabunglah dengan ratusan klien enterprise yang telah mempercepat pertumbuhan bisnis mereka melalui infrastruktur TI yang tangguh dan solusi otomatisasi cerdas dari UTI.
Aditya Permana•14 Okt 2026